Rabu, 05 Oktober 2016

Perbandingan Sistem Pendidikan Negara Jepang dengan Indonesia

Khusnul Hidayah
D97214110 / 5-C
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
UIN Sunan Ampel Surabaya
ABSTRAK
Jepang adalah sebuah negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat Samudra Pasifik, di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik Rakyat Cina, Korea, dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada di Laut Okhotsk, dan wilayah paling selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya di sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan.
Peraturan pendidikan di Jepang dapat dibedakan dalam dua periode, yaitu sebelum dan sesudah perang Dunia II. Sebelum perang, kebijakan pendidikan yang berlaku adalah Salinan Naskah Kekaisaran tentang Pendidikan (Imperial Rescript on Education). Dinyatakan bahwa para leluhur Kaisar terdahulu telah membangun Kekaisaran dengan berbasis pada nilai yang luas dan kekal, serta menanamkannya secara mendalam dan kokoh. Materi pelajarannya dipadukan dalam bentuk kesetiaan dan kepatuhan dari generasi ke generasi yang menggambarkan keindahannya. Itulah kejayaan dari karakter Kaisar, dan ia juga telah mengendalikannya dengan sumber-sumber berpendidikan.
Bisa dikatakan bahwa sistem pendidikan pada negara Jepang memiliki kemiripan pada sistem pendidikan di negara kita dimana jenjang pendidikannya melalui 4 tahap secara umum yaitu 6-3-3-4 artinya siswa harus melewati 6 tahun untuk tahap pendidikan dasar, 3 tahun Sekolah Menengah Pertama, 3 tahun Sekolah Menengah Atas, 4 tahun Perguruan Tinggi. Hal tersebut dikarenakan karena negara kita merupakan negara bekas jajahan Jepang sehingga sebagian sistem pendidikan negara Jepang masih diterapkan di negara kita dengan sedikit perubahan dimana negara kita lebih memfokuskan pada pelajaran logika dan penilaian hasil akhir semester sebagai penentu kelulusan siswa sedangkan di negara Jepang lebih difokuskan pada pengembangan watak kepribadian dalam kaitannya terhadap kehidupan sehari-hari dan penilaian ditentukan oleh guru/dosen kelas dengan melihat kinerja belajar siswa sehari-hari sebagai penentu kelulusan.

PEMBAHASAN
A.   Profil Jepang
Jepang disebut Nippon atau Nihon dalam bahasa Jepang. Kedua kata ini ditulis dengan huruf kanji yang sama, yaitu 日本 (secara harfiyah: asal-muasal matahari). Sebutan Nippon sering digunakan dalam urusan resmi, termasuk nama negara dalam uang Jepang, prangko, dan pertandingan olahraga internasional. Sementara itu, sebutan Nihon digunakan dalam urusan tidak resmi seperti pembicaraan sehari-hari.
Kata Nippon dan Nihon berarti "negara/negeri matahari terbit". Nama ini disebut dalam korespondensi kekaisaran Jepang dengan Dinasti Sui di Cina, dan merujuk kepada letak Jepang yang berada di sebelah timur daratan Cina. Sebelum Jepang memiliki hubungan dengan Cina, negara ini dikenal sebagai Yamato (大和). Di Cina pada zaman Tiga Negara, sebutan untuk Jepang adalah negara Wa (). (http://id.wikipedia.org/wiki/Jepang)
Dalam bahasa Cina dialek Shanghai yang termasuk salah satu dialek Wu, aksara Cina 日本 dibaca sebagai Zeppen ([zəʔpən]). Dalam dialek Wu, aksara  secara tidak resmi dibaca sebagai [niʔ] sementara secara resmi dibaca sebagai [zəʔ]. Dalam beberapa dialek Wu Selatan, 日本 dibaca sebagai [niʔpən] yang mirip dengan nama dalam bahasa Jepang. (Ibid.,)
Kata Jepang dalam bahasa Indonesia kemungkinan berasal dari bahasa Cina, tepatnya bahasa Cina dialek Wu tersebut. Bahasa Melayu kuno juga menyebut negara ini sebagai Jepang (namun ejaan bahasa Melayu sekarang: Jepun). Kata Jepang dalam bahasa Melayu ini kemudian dibawa ke Dunia Barat oleh pedagang Portugis, yang mengenal sebutan ini ketika berada di Malaka pada abad ke-16. Mereka lah yang pertama kali memperkenalkan nama bahasa Melayu tersebut ke Eropa. Dokumen tertua dalam bahasa Inggris yang menyebut tentang Jepang adalah sepucuk surat dari tahun 1565, yang di dalamnya bertuliskan kataGiapan. (Ibid.,)
Jepang terletak di antara 30°LU - 47°LU dan 128°BT - 146°BT. Secara keseluruhan Jepang mempunyai iklim muson laut sedang. Wilayah Negara Jepang mengalami dua iklim, yaitu: Iklim Sub Tropis( Jepang bagian selatan) dan iklim sedang (Jepang bagian tengah dan Jepang bagian utara)
Berdasarkan hasil sensus tahun 2004, penduduk Jepang berjumlah 127 juta jiwa. Kepadatan penduduk sekitar 336 jiwa/km2 . Suku Ainu adalah penduduk asli Jepang. Sebagian besar penduduk Jepang beragama Shinto.
Perekonomian Jepang sebagian besar didukung oleh sektor perindustrian. Perindustrian Jepang, antara lain industri elektronik, kendaraan bermotor, kapal, kimia, farmasi, tekstil, dan makanan. Selain perindustrian, perekonomian Jepang juga didukung oleh sektor pertanian dan peternakan. Hasil pertanian Jepang, yaitu padi, kentang, jagung, gandum, kacang, sayuran, dan buah-buahan. Peternakan yang ada di Jepang, antara lain peternakan sapi, babi, dan ayam.
Jepang adalah sebuah negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat Samudra Pasifik, di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik Rakyat Cina, Korea, dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada di Laut Okhotsk, dan wilayah paling selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya di sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan.
Jepang terdiri dari 6.852 pulau yang membuatnya merupakan suatu kepulauan. Pulau-pulau utama dari utara ke selatan adalah Hokkaido, Honshu (pulau terbesar), Shikoku, dan Kyushu. Sekitar 97% wilayah daratan Jepang berada di keempat pulau terbesarnya. Sebagian besar pulau di Jepang bergunung-gunung, dan sebagian di antaranya merupakan gunung berapi. Gunung tertinggi di Jepang adalah Gunung Fuji yang merupakan sebuah gunung berapi. Penduduk Jepang berjumlah 128 juta orang, dan berada di peringkat ke-10 negara berpenduduk terbanyak di dunia. Tokyo secara de facto adalah ibu kota Jepang, dan berkedudukan sebagai sebuah prefektur. Tokyo Raya adalah sebutan untuk Tokyo dan beberapa kota yang berada di prefektur sekelilingnya. Sebagai daerah metropolitan terluas di dunia, Tokyo Raya berpenduduk lebih dari 30 juta orang.( Regifauzihttp://regifauzi.wordpress.com/2011/11/12/profil-negara-jepang/ )

B.   Kebijakan Pendidikan Di Jepang
Peraturan pendidikan di Jepang dapat dibedakan dalam dua periode, yaitu sebelum dan sesudah perang Dunia II. Sebelum perang, kebijakan pendidikan yang berlaku adalah Salinan Naskah Kekaisaran tentang Pendidikan (Imperial Rescript on Education). Dinyatakan bahwa para leluhur Kaisar terdahulu telah membangun Kekaisaran dengan berbasis pada nilai yang luas dan kekal, serta menanamkannya secara mendalam dan kokoh. Materi pelajarannya dipadukan dalam bentuk kesetiaan dan kepatuhan dari generasi ke generasi yang menggambarkan keindahannya. Itulah kejayaan dari karakter Kaisar, dan ia juga telah mengendalikannya dengan sumber-sumber berpendidikan.
Sesudah perang, mulai 3 November 1946, konstitusi baru Jepang menetapkan kebijakan pendidikannya atas dasar hak asasi manusia, jaminan kebebasan berfikir, dan hati nurani, kebebasan beragama, kebebasan akademik, dan hak bagi semua orang untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan kemampuan mereka. Pada Maret 1947, melalui Peraturan Pendidikan Nasional (School Education Law) ditetapkan susunan dasar pendidikan keseluruhan atas  dasar 6-3-3-4 beserta tujuan khusus pada tiap jenjangnya
Pada Maret 1947 juga berlaku Hukum Dasar Pendidikan (Fundamental Law of Education) yang pada hakekatnya merupakan statement filsafat pendidikan demokratis yang dalam banyak hal berbeda dengan Imperial Rescript on Education. Misalnya, dalam hubungan antara warga dengan negara, dalam Imperial Rescript on Education  disebutkan bahwa, Citizens have the duty to develop their intellectual and moral faculties, observethe laws, and offer themselves courageously to the State in order the quard and maintain the prosperity of Imperial throne (Imam Barnadib, 1986: 53), (setiap warga memiliki kewajiban untuk mengembangkan daya intelektual dan moral mereka, melaksanakan hukum dan mempersembahkan keberaniannya demi negara untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan istana Kaisar).
Sedangkan dalam Fundamental Law of Education disebutkan bahwa, Citizen have the right to equal opportunity or receving education according to their ability; freedom from discrimination on acaount of race, cree sex, social status, economic position, or family origin; financial assistance, to the able needy, academin freedom, and the responsibility to build a peaceful State and society(Imam Barnadib, 1986: 53), (Setiap warga memiliki kesempatan yang sama menerima pendidikan menurut kemampuan mereka, bebas dari diskriminasi atas dasar ras, jenis kelamin, status sosial, posisi ekonomi, asal usul keluarga, bantuan finansial, bagi yang memerlukan, kebebasan akademik, dan tanggung jawab untuk membangun negara dan masyarakat yang damai).
Perbedaan yang lain adalah mengenai tujuan pendidikan. Dalam Imperial Rescript on Educationdisebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kesetiaan dan ketaatan bagi Kaisar agar dapat memperoleh persatuan masyarakat di bawah ayah yang sama, yakni Kaisar. Adapun tujuan pendidikan menurut Fundamental Law of Education adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individu, dan menanamkan jiwa yang bebas.

C.   Sistem Pendidikan Di Jepang
Pendidikan di Jepang dipegang tiga lembaga pengelola yaitu :
1.    Sekolah Negeri adalah sekolah yang dikelola pemerintah.
2.    Sekolah provinsi adalah sekolah yang dikelola pemerintah daerah.
3.    Sekolah Swasta adalah sekolah yang dikelola badan hukum.
Sistem pendidikan di Jepang dibangun atas empat tingkat, yaitu:
1.    Sistem administrasi pusat, perfektual (antara Provinsi dan Kabupaten).
2.    Sistem administrasi municipal (antara Kabupaten dan Kecamatan).
3.    Sistem administrasi sekolah. Sistem administrasi tersebut menerapkan kombinasi antara sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management).
4.    Sistem administrasi partisipasi masyarakat.
Masing-masing sistem administrasi tersebut memiliki tingkatan dan perananya dan kewenangannya masing-masing untuk saling mengisi dan berkerjasama dalam mengatur setiap sistem administrasi pada pendidikan Jepang. Di samping itu terjalin kohesi yang baik antara pemerintah, kepala sekolah, guru, murid dan orang tua sehingga dukungan terhadap perkembangan dan kemajuan pendidikan berlangsung dengan baik. Sehingga tercipta sinergi yang memungkinkan sistem tersebut menjadi relatif efisien dan efektif. Hal ini merupakan faktor utama pencapaian mutu pendidikan di Jepang yang relatif tinggi.
Sistem pendidikan di Jepang dibangun atas prinsip-prinsip :
1.    Legalisme.
Pendidikan di Jepang tetap mengendepankan aturan hukum dan melegalkan hak setiap individu untuk memperoleh pendidikan tanpa mendiskriminasikan siapapun, suku, agama, ras, dan antar golongan berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
2.    Administrasi yang demokratis.
Negara memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk memperoleh pendidikan dengan biaya yang masih terjangkau oleh masyarakatnya. Biaya pendidikan Jepang di usahakan untuk bisa dijangkau sesuai keuangan masyarakatnya, memberikan beasiswa bagi siswa yang berprestasi ataupun kurang mampu.
3.    Netralitas.
Pendidikan Jepang diberikan kepada setiap siswa dengan tingkat pendidikan masing-masing dengan mengedepankan pandangan persamaan derajat setiap siswanya tanpa membeda-bedakan latar belakang materil, asal-usul keluarga, jenis kelamin, status sosial, posisi ekonomi, suku, agama, ras, dan antar golongan.
4.    Penyesuaian dan penetapan kondisi pendidikan.
Dalam proses pengajaran memiliki tingkat kesulitan masing-masing yang disesuaikan dengan tingkatan-tingkatan pendidikan yang ditempuh.
5.    Desentralisasi.
Penyebaran kebijakan-kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat secara merata kepada seluruh sekolah yang ada dinegara tersebut sehingga perkembangan dan kemajuan sistem pendidikan sehingga dapat diikuti dengan baik.
Pendidikan di Jepang bertujuanMengembangkan kepribadian secara penuh dengan berupaya keras membangun manusia yang sehat pikiran dan badan yang mencintai kebenaran dan keadilan, menghormati perseorangan, menghargai kerja, mempunyai rasa tanggungjawab yang dalam, dan memiliki semangat independen sebagai pembangun negara dan masyarakat yang damai.
Adapun sistem pendidikan umum di Jepang ditetapkan lebih dari satu abad yang lalu dan keberadaannya berlangsung lebih lama dari pada kebanyakan negara. Sistem pendidikan Jepang pada dasarnya jenjang pendidikannya melalui 4 tahap secara umum yaitu 6-3-3-4 artinya siswa harus melewati:
1.    6 tahun untuk tahap pendidikan dasar.
2.    3 tahun Sekolah Menengah Pertama.
3.    3 tahun Sekolah Menengah Atas.
4.    4 tahun Perguruan Tinggi.
Wajib belajar adalah dari SD sampai SMP. Untuk masuk SMA dan Universitas pada dasarnya harus mengikuti ujian masuk. Selain sekolah tersebut, ada sekolah kejuruan atau sekolah khusus yang menampung lulusan SD atau SMP. Sekolah ini mengajarkan keterampilan khusus. Di samping beberapa jenjang pendidikan tersebut, di Jepang juga terdapat program pendidikan prasekolah, baik dalam bentuk Taman Kanak-Kanak (TK) maupun Play Group (PG).
Sedangkan apabila dilihat dari tahun ajarannya, sekolah dimulai bulan April dan berakhir pada bulan Maret tahun berikutnya.
Berikut ini penulis uraikan sistem pendidikan di Jepang berdasarkan jenjang-jenjang pendidikan dan waktu pembelajarannya, yaitu :

1.  Pendidikan Prasekolah
Pendidikan prasekolah dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu Kelompok Bermain (KB) atau Play Group (PG) dan Taman Kanak-Kanak (TK).
Play Group (PG) adalah merupakan fasilitas yang disediakan bagi para orang tua yang bekerja sehingga tidak dapat mengasuh anaknya di siang hari. Pendaftaran murid baru dimulai setiap awal Januari. Permohonan untuk masuk ke PG ini dilakukan di kantor pemerintahan setempat karena terbatasnya jumlah tempat untuk masuk ke kelompok bermain ini. Biaya pengasuhan disesuaikan dengan pendapatan per kapita orang tua pada tahun sebelumnya yang diatur pemerintah wilayah kota. Lembaga ini disebut Hoiku-jo (Pusat Perawatan Siang Hari), dan termasuk lembaga kesejahteraan sosial, di samping juga berfungsi sebagai tempat pendidikan prasekolah. Peserta yang masuk Hoiku-jo adalah bayi hingga anak usia 5 tahun. Mereka yang berusia 3 tahun ke atas biasanya mendapat pendidikan seperti TK. Kebanyakan pusat penitipan anak seperti ini dikelola oleh pemerintah daerah.
Abd. Rahman Assegaf (2003: 176-177) memaparkan bahwa TK di Jepang menerima murid berusia 3 sampai 5 tahun untuk lama pendidikan 1 sampai 3 tahun. Anak berusia 3 tahun diterima dan mengikuti pendidikan selama 3 tahun, sedangkan anak berusia 4 tahun mengikuti pendidikan selama 2 tahun dan bagi pendaftar berusia 5 tahun hanya menempuh pendidikan prasekolah selama 1 tahun. Lebih dari 50% TK di Jepang dikelola oleh swasta, sisanya oleh pemerintah kota dan hanya sebagian kecil yang merupakan TK Negeri. Meski demikian, semua TK adalah pendidikan prasekolah di bawah naungan Departemen Ilmu Pengetahuan Pendidikan dan Kebudayaan yang dikelola berdasarkan hukum pendidikan.
TK atau yang disebut youchien bertujuan untuk mengasuh anak-anak usia dini dan memberikan lingkungan yang layak bagi perkembangan jiwa anak. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada beberapa cara yang dilakukan, antara lain: (1) Merancang pendidikan yang mengembangkan fungsi tubuh dan jiwa secara harmoni melalui pembiasaan pola hidup yang sehat, aman, dan menyenangkan; (2) Menumbuhkan semangat kemandirian, kehidupan berkelompok yang penuh kegembiraan dan kerjasama; (3) Mengenalkan kehidupan sosial dan membina kemampuan bersosialisasi; (4) Mengarahkan penggunaan bahasa dengan benar serta menumbuhkan minat berkomunikasi dengan sesama; (5) Mengarahkan minat untuk berkreasi melalui pembelajaran musik, permainan, menggambar, dan lain-lain.

2.  Pendidikan Wajib (Pendidikan Menengah Pertama)
Wajib sekolah berlaku bagi anak usia 6 sampai 15 tahun, tetapi kebanyakan anak bersekolah lebih lama dari yang diwajibkan. Tiap anak bersekolah di SD pada usia 6 tahun hingga 12 tahun, lalu SMP hingga usia 15 tahun. Pendidikan wajib ini bersifat cuma-cuma bagi semua anak, khususnya biaya sekolah dan buku. Untuk alat-alat pelajaran, kegiatan di luar sekolah, piknik dan makan siang di sekolah perlu membayar sendiri. namun bagi anak-anak dari keluarga yang tidak mampu mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat dan daerah. Di samping itu ada juga bantuan untuk kebutuhan belajar, perawatan kesehatan, dan lain-lain. Seorang anak yang telah tamat SD diwajibkan meneruskan pendidikannya ke jenjang SMP. Dengan demikian, sekolah wajib ditempuh selama 9 tahun; 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP.
Hampir semua siswa di Jepang belajar bahasa Inggris sejak tahun pertama SMP, dan kebanyakan mempelajarinya paling tidak selama 6 tahun. Mata pelajaran wajib di SMP adalah bahasa Jepang, ilmu-ilmu sosial, matematika, sains, musik, seni rupa, pendidikan jasmani, dan pendidikan kesejahteraan keluarga. Berbagai mata pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu sehingga jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda. (Abd. Rachman Assegaf, 2003: 177-178)

3.  Pendidikan Menengah Atas
Ada tiga jenis SMA, yaitu: full time, part time (terutama malam hari), dan tertulis. Sekolah menengah yang full time berlangsung selama 3 tahun, sedangkan kedua jenis sekolah lainnya menghasilkan diploma yang setara. Bagian terbesar siswa mendapat pendidikan menengah atas di SMA full time. Jurusan di SMA dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum, yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, home economic, dan perawatan. Untuk masuk ke salah satu jenis sekolah tersebut, siswa harus mengikuti ujian masuk dan membawa surat referensi dari SMP tempat ia lulus sebelumnya.
Hampir semua SMP dan SMA serta universitas swasta menentukan penerimaan siswa melalui ujian masuk, dan setiap sekolah menyelenggakan ujian masuk sendiri. Siswa yang ingin masuk sekolah yang bersangkutan harus mengikuti ujian. Karena ujian masuk sangat sulit, siswa kerap mengikuti les tambahan (bimbingan belajar) di juku atau yobiko pada akhir pekan atau pada sore/malam hari biasa, selain pelajaran sekolahnya (Abd Rachman Assegaf, 2003: 178-179).

4.   Pendidikan Tinggi
Ada tiga jenis SMA, yaitu: full time, part time (terutama malam hari), dan tertulis. Sekolah menengah yang full time berlangsung selama 3 tahun, sedangkan kedua jenis sekolah lainnya menghasilkan diploma yang setara. Bagian terbesar siswa mendapat pendidikan menengah atas di SMA full time. Jurusan di SMA dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum, yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, home economic, dan perawatan. Untuk masuk ke salah satu jenis sekolah tersebut, siswa harus mengikuti ujian masuk dan membawa surat referensi dari SMP tempat ia lulus sebelumnya.
Junior college memberikan pendidikan selama dua atau tiga tahun bagi para lulusan SMA. Kredit yang diperlukan di junior college dapat dihitung sebagai bagian dari kredit untuk memperoleh gelar Bachelor’s degree(S-1). Lulusan sekolah menengah (setingkat SMP) dapat masuk ke technical college (akademi teknik). Pendidikan di lembaga ini berlangsung selama 5 tahun (full time) untuk mencetak tenaga teknisi. Universitas danjunior college memilih mahasiswanya berdasarkan hasil ujian masuk serta hasil prestasi belajar dari SMA. Untuk sekolah negeri dan umum daerah, sejak tahun 1979 diberlakukan “tes gabungan kecakapan” yang seragam, sebagai tahap pertama dari sistem ujian masuk. Tahap kedua berupa ujian masuk universitas yang bersangkutan sebagai seleksi final.
Pendidikan tinggi di Jepang berada di bawah pengelolaan tiga lembaga, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Ada lima jenis pendidikan tinggi yang bisa dipilih mahasiswa asing di negara Jepang ini, yaitu: program sarjana, pascasarjana, diploma (non gelar), akademi, dan sekolah kejuruan. Program sarjana menerima tiga macam mahasiswa, yaitu: mahasiswa reguler, mahasiswa pendengar, dan mahasiswa pengumpul kredit. Mahasiswa reguler adalah mereka yang belajar selama 4 tahun, kecuali jurusan kedokteran yang harus menempuh 6 tahun. Mahasiswa pendengar adalah mahasiswa yang diijinkan mengambil mata kuliah tertentu dengan syarat dan jumlah kredit yang berbeda di setiap universitas tetapi kredit itu tidak diakui. Adapun mahasiswa pengumpul kredit hampir sama dengan mahasiswa pendengar, tetapi kreditnya diakui.
            Sedangkan program pascasarjana terdiri atas program Master, Doktor, Mahasiswa Peneliti, Mahasiswa Pendengar, dan Pengumpul Kredit. Mahasiswa Peneliti adalah mahasiswa yang diijinkan melakukan penelitian dalam bidang tertentu selama 1 semester atau 1 tahun tanpa tujuan mendapatkan gelar. Program ketiga adalah diploma, yang lama pendidikannya 2 tahun. Enam puluh persen dari program ini diperuntukkan bagi pelajar perempuan dan mengajarkan bidang-bidang seperti kesejahteraan keluarga, sastra, bahasa, kependidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Akademi atau special training academy adalah lembaga pendidikan tinggi yang mengajarkan bidang-bidang khusus, seperti keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan atau kebidupan sehari-hari dengan lama pendidikan antara 1 sampai 3 tahun. Adapun sekolah kejuruan adalah program khusus untuk lulusan SMP dengan lama pendidikan 5 tahun dan bertujuan membina teknisi yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Abd. Rachman Assegaf, 2003: 179-180).

5.  Jam Pembelajaran di Sekolah Jepang
Sebagai gambaran, ada baiknya kita menutip kalender akademik SMA Nakamura, sebuah sekolah level menengah ke atas yang menganut sistem full time course dengan hari belajar Senin-Jumat. Umumnya SMA di Jepang, kegiatan belajar-mengajar berlangsung pukul 08:45 -15.15, tersusun atas enam jam pelajaran. Satu jam berdurasi 50 menit. Dengan pengecualian hari Rabu yang tersusun atas tujuh jam, dalam seminggu terdapat 31 jam pelajaran.
Ada Sembilan mata pelajaran yang diajarkan, yaitu:
1.      Bahasa Jepang
2.      Geografi/Sejarah
3.      Pendidikan Kewarganegaraan
4.      Matematika
5.      Pendidikan Jasmani dan Olahraga
6.      Pendidikan Seni
7.      Bahasa Asing (Inggris)
8.      Pendidikan Kesejahteraan Keluarga dan IT
9.      Keterampilan
Tahun akademik di Jepang dimulai dari bulan April sampai bulan Maret, terbagi menjadi dua semester, dan melangsungkan lima kali ujian yaitu pada bulan Mei, Juli, Oktober, Desember,dan Februari. Jadwal kegiatan akademik secara global adalah sebagai berikut :
1.    Semester Ganjil dengan rincian pelaksanaan pembelajaran sebagai berikut ini, yaitu:
a.  April    : Penerimaan siswa baru, Tes Akademik, Tes Kesehatan, dan Orientasi Karir kelas 3.
b.  Mei      : Ujian tengah semester, Orientasi Karir kelas 2, Sports Day.
c.  Juni      : Kegiatan belajar-mengajar untuk kelas 1, Ujian kelas 3.
d.  Juli       : Ujian akhir semester, Tambahan Pelajaran, Camping.
e.  Agustus           : Open Day, School Day, CampingFestival Sekolah dan masa liburan musim panas.
2.    Semester Genap dengan rincian pelaksanaan pembelajaran sebagai berikut ini, yaitu:
a.  September       : Opening Ceremony, Tes Akademik, Festival Sekolah.
b.  Oktober           : Ujian tengah semester, Kuliah dari Universitas kelas 2.
c.  November       : Tes Akademik, Tes Kemampuan Akademik kelas 3, Reading session untuk 1.
d.  Desember        : Tes Akademik, tambahan pelajaran, berbarengan dengan masa liburan musim dingin.
e.  Januari             : Tes kemampuan Akademik, Ujian Akhir kelas 3, Reading Session kelas 2.
f.  Februari           : Ujian akhir kelas 1 dan 2.
g.  Maret               : Wisuda, Ujian susulan.

D.    Perbandingan Sistem Pendidikan Negara Jepang Dengan Indonesia
1.    Dalam tujuan umum pendidikan Jepang mengutamakan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individual, dan menanamkan jiwa yang bebas. Sedangkan di Indonesia pendidikan bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
2.    Jepang tidak memasukkan mata pelajaran pendidikan agama di semua jenjang persekolahan (memisahkan pendidikan agama dengan persekolahan), sedangkan di Indonesia pendidikan agama adalah mata pelajaran yang wajib untuk setiap jenjang persekolahan.
3.    Dilihat dari kurikulum yang dikembangkan dapat dikemukakan beberapa hal, yaitu :
a.  Kurikulum TK di Jepang tidak membebani anak, karena anak tidak dijejali materi-materi pelajaran secara kognitif tetapi lebih pada pengenalan dan latihan ketrampilan hidup yang dibutuhkan anak untuk kehidupan sehari-hari, seperti latihan buang air besar sendiri, gosok gigi, makan, dan lain sebagainya. Sedangkan kurikulum di Indonesia telah berorientasi pada pengembangan intelektual anak.
b.  Mata pelajaran level pendidikan dasar di Jepang tidak seberagam yang dikembangkan di Indonesia, jumlahnya tidak banyak, sehingga berbagai mata pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu, maka jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.
c.  Di Indonesia jarang ditemukan adanya mahasiswa peneliti, lebih-lebih mahasiswa pendengar, sehingga yang ada mahasiswa reguler. Hal itu terjadi barangkali karena orientasi belajar bagi mahasiswa Indonesia jauh berbeda dengan mahasiswa Jepang.
4.    Pendidikan wajib di Jepang gratis bagi semua siswa, bahkan bagi anak yang kurang mampu mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat maupun daerah untuk biaya makan siang, sekolah, piknik, kebutuhan belajar, perawatan kesehatan dan kebutuhan lainnya, sedangkan di Indonesia masih sebatas slogan (kecuali di daerah tertentu, seperti kebijakan di Sukoharjo, tetapi baru terbatas biaya sekolah saja).
5.    Sistem administrasi pendidikan di Jepang sudah lama menerapkan kombinasi antara sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dan partisipasi masyarakat. Sedangkan di Indonesia baru dalam proses peralihan dari sentralisasi ke desentralisasi dan juga diberlakukan MBS.
6.    Di samping itu juga ada perbedaan kecil dalam hal mulai masuknya anak pada pendidikan prasekolah, terutama di TK. Kalau di Jepang dimulai usia 3 tahun, sedang di Indonesia dimulai pada usia 4 tahun.

SUMBER



Tidak ada komentar:

Posting Komentar