Khusnul Hidayah
D97214110 / 5-C
Pendidikan Guru
Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
UIN Sunan Ampel
Surabaya
ABSTRAK
Jepang adalah sebuah
negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat Samudra Pasifik, di
sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik Rakyat Cina, Korea,
dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada di Laut Okhotsk, dan wilayah paling
selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya di
sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan.
Peraturan pendidikan
di Jepang dapat dibedakan dalam dua periode, yaitu sebelum dan sesudah perang
Dunia II. Sebelum perang, kebijakan pendidikan yang berlaku adalah Salinan
Naskah Kekaisaran tentang Pendidikan (Imperial Rescript on Education).
Dinyatakan bahwa para leluhur Kaisar terdahulu telah membangun Kekaisaran
dengan berbasis pada nilai yang luas dan kekal, serta menanamkannya secara
mendalam dan kokoh. Materi pelajarannya dipadukan dalam bentuk kesetiaan dan
kepatuhan dari generasi ke generasi yang menggambarkan keindahannya. Itulah
kejayaan dari karakter Kaisar, dan ia juga telah mengendalikannya dengan
sumber-sumber berpendidikan.
Bisa dikatakan bahwa
sistem pendidikan pada negara Jepang memiliki kemiripan pada sistem pendidikan
di negara kita dimana jenjang pendidikannya melalui 4 tahap secara umum yaitu
6-3-3-4 artinya siswa harus melewati 6 tahun untuk tahap pendidikan dasar, 3
tahun Sekolah Menengah Pertama, 3 tahun Sekolah Menengah Atas, 4 tahun
Perguruan Tinggi. Hal tersebut dikarenakan karena negara kita merupakan negara
bekas jajahan Jepang sehingga sebagian sistem pendidikan negara Jepang masih
diterapkan di negara kita dengan sedikit perubahan dimana negara kita lebih
memfokuskan pada pelajaran logika dan penilaian hasil akhir semester sebagai
penentu kelulusan siswa sedangkan di negara Jepang lebih difokuskan pada
pengembangan watak kepribadian dalam kaitannya terhadap kehidupan sehari-hari
dan penilaian ditentukan oleh guru/dosen kelas dengan melihat kinerja belajar
siswa sehari-hari sebagai penentu kelulusan.
PEMBAHASAN
A. Profil
Jepang
Jepang disebut Nippon atau Nihon dalam
bahasa Jepang. Kedua kata ini ditulis dengan huruf kanji yang sama, yaitu 日本 (secara harfiyah: asal-muasal matahari). Sebutan Nippon sering
digunakan dalam urusan resmi, termasuk nama negara dalam uang Jepang, prangko,
dan pertandingan olahraga internasional. Sementara itu, sebutan Nihon digunakan
dalam urusan tidak resmi seperti pembicaraan sehari-hari.
Kata Nippon dan Nihon berarti
"negara/negeri matahari terbit". Nama ini disebut dalam korespondensi
kekaisaran Jepang dengan Dinasti Sui di Cina, dan merujuk kepada letak Jepang
yang berada di sebelah timur daratan Cina. Sebelum Jepang memiliki hubungan
dengan Cina, negara ini dikenal sebagai Yamato (大和). Di Cina pada zaman
Tiga Negara, sebutan untuk Jepang adalah negara Wa (倭). (http://id.wikipedia.org/wiki/Jepang)
Dalam bahasa Cina
dialek Shanghai yang termasuk salah satu dialek Wu, aksara Cina 日本 dibaca sebagai Zeppen ([zəʔpən]).
Dalam dialek Wu, aksara 日 secara
tidak resmi dibaca sebagai [niʔ] sementara secara resmi dibaca sebagai [zəʔ].
Dalam beberapa dialek Wu Selatan, 日本 dibaca sebagai [niʔpən]
yang mirip dengan nama dalam bahasa Jepang. (Ibid.,)
Kata Jepang dalam
bahasa Indonesia kemungkinan berasal dari bahasa Cina, tepatnya bahasa Cina
dialek Wu tersebut. Bahasa Melayu kuno juga menyebut negara ini sebagai Jepang (namun
ejaan bahasa Melayu sekarang: Jepun). Kata Jepang dalam bahasa
Melayu ini kemudian dibawa ke Dunia Barat oleh pedagang Portugis, yang mengenal
sebutan ini ketika berada di Malaka pada abad ke-16. Mereka lah yang pertama
kali memperkenalkan nama bahasa Melayu tersebut ke Eropa. Dokumen tertua dalam
bahasa Inggris yang menyebut tentang Jepang adalah sepucuk surat dari tahun
1565, yang di dalamnya bertuliskan kataGiapan. (Ibid.,)
Jepang terletak di
antara 30°LU - 47°LU dan 128°BT - 146°BT. Secara keseluruhan Jepang mempunyai
iklim muson laut sedang. Wilayah Negara Jepang mengalami dua iklim, yaitu:
Iklim Sub Tropis( Jepang bagian selatan) dan iklim sedang (Jepang bagian tengah
dan Jepang bagian utara)
Berdasarkan hasil
sensus tahun 2004, penduduk Jepang berjumlah 127 juta jiwa. Kepadatan penduduk
sekitar 336 jiwa/km2 . Suku Ainu adalah penduduk asli Jepang. Sebagian besar
penduduk Jepang beragama Shinto.
Perekonomian Jepang
sebagian besar didukung oleh sektor perindustrian. Perindustrian Jepang, antara
lain industri elektronik, kendaraan bermotor, kapal, kimia, farmasi, tekstil,
dan makanan. Selain perindustrian, perekonomian Jepang juga didukung oleh
sektor pertanian dan peternakan. Hasil pertanian Jepang, yaitu padi, kentang,
jagung, gandum, kacang, sayuran, dan buah-buahan. Peternakan yang ada di
Jepang, antara lain peternakan sapi, babi, dan ayam.
Jepang adalah sebuah
negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat Samudra Pasifik, di
sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik Rakyat Cina, Korea,
dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada di Laut Okhotsk, dan wilayah paling
selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya di
sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan.
Jepang terdiri dari
6.852 pulau yang membuatnya merupakan suatu kepulauan. Pulau-pulau utama dari
utara ke selatan adalah Hokkaido, Honshu (pulau terbesar), Shikoku, dan Kyushu.
Sekitar 97% wilayah daratan Jepang berada di keempat pulau terbesarnya.
Sebagian besar pulau di Jepang bergunung-gunung, dan sebagian di antaranya
merupakan gunung berapi. Gunung tertinggi di Jepang adalah Gunung Fuji yang
merupakan sebuah gunung berapi. Penduduk Jepang berjumlah 128 juta orang, dan
berada di peringkat ke-10 negara berpenduduk terbanyak di dunia. Tokyo secara
de facto adalah ibu kota Jepang, dan berkedudukan sebagai sebuah prefektur.
Tokyo Raya adalah sebutan untuk Tokyo dan beberapa kota yang berada di
prefektur sekelilingnya. Sebagai daerah metropolitan terluas di dunia, Tokyo
Raya berpenduduk lebih dari 30 juta orang.( Regifauzi: http://regifauzi.wordpress.com/2011/11/12/profil-negara-jepang/ )
B. Kebijakan
Pendidikan Di Jepang
Peraturan pendidikan
di Jepang dapat dibedakan dalam dua periode, yaitu sebelum dan sesudah perang
Dunia II. Sebelum perang, kebijakan pendidikan yang berlaku adalah Salinan
Naskah Kekaisaran tentang Pendidikan (Imperial Rescript on Education).
Dinyatakan bahwa para leluhur Kaisar terdahulu telah membangun Kekaisaran
dengan berbasis pada nilai yang luas dan kekal, serta menanamkannya secara
mendalam dan kokoh. Materi pelajarannya dipadukan dalam bentuk kesetiaan dan kepatuhan
dari generasi ke generasi yang menggambarkan keindahannya. Itulah kejayaan dari
karakter Kaisar, dan ia juga telah mengendalikannya dengan sumber-sumber
berpendidikan.
Sesudah perang, mulai
3 November 1946, konstitusi baru Jepang menetapkan kebijakan pendidikannya atas
dasar hak asasi manusia, jaminan kebebasan berfikir, dan hati nurani, kebebasan
beragama, kebebasan akademik, dan hak bagi semua orang untuk mendapatkan
pendidikan sesuai dengan kemampuan mereka. Pada Maret 1947, melalui Peraturan Pendidikan
Nasional (School Education Law) ditetapkan susunan dasar pendidikan
keseluruhan atas dasar 6-3-3-4 beserta tujuan khusus pada tiap
jenjangnya
Pada Maret 1947 juga
berlaku Hukum Dasar Pendidikan (Fundamental Law of Education) yang pada
hakekatnya merupakan statement filsafat pendidikan demokratis yang dalam banyak
hal berbeda dengan Imperial Rescript on Education. Misalnya,
dalam hubungan antara warga dengan negara, dalam Imperial Rescript on
Education disebutkan bahwa, Citizens have the duty to
develop their intellectual and moral faculties, observethe laws, and offer
themselves courageously to the State in order the quard and maintain the
prosperity of Imperial throne (Imam Barnadib, 1986: 53), (setiap warga
memiliki kewajiban untuk mengembangkan daya intelektual dan moral mereka,
melaksanakan hukum dan mempersembahkan keberaniannya demi negara untuk
melindungi dan menjaga kesejahteraan istana Kaisar).
Sedangkan dalam Fundamental
Law of Education disebutkan bahwa, Citizen have the right to
equal opportunity or receving education according to their ability; freedom
from discrimination on acaount of race, cree sex, social status, economic
position, or family origin; financial assistance, to the able needy, academin
freedom, and the responsibility to build a peaceful State and society(Imam
Barnadib, 1986: 53), (Setiap warga memiliki kesempatan yang sama menerima
pendidikan menurut kemampuan mereka, bebas dari diskriminasi atas dasar ras,
jenis kelamin, status sosial, posisi ekonomi, asal usul keluarga, bantuan
finansial, bagi yang memerlukan, kebebasan akademik, dan tanggung jawab untuk
membangun negara dan masyarakat yang damai).
Perbedaan yang lain
adalah mengenai tujuan pendidikan. Dalam Imperial Rescript on Educationdisebutkan
bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kesetiaan dan ketaatan bagi
Kaisar agar dapat memperoleh persatuan masyarakat di bawah ayah yang sama,
yakni Kaisar. Adapun tujuan pendidikan menurut Fundamental Law of
Education adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara
utuh, menghargai nilai-nilai individu, dan menanamkan jiwa yang bebas.
C. Sistem
Pendidikan Di Jepang
Pendidikan di Jepang dipegang tiga lembaga
pengelola yaitu :
1. Sekolah
Negeri adalah sekolah yang dikelola pemerintah.
2. Sekolah
provinsi adalah sekolah yang dikelola pemerintah daerah.
3. Sekolah
Swasta adalah sekolah yang dikelola badan hukum.
Sistem pendidikan di Jepang dibangun atas
empat tingkat, yaitu:
1. Sistem
administrasi pusat, perfektual (antara Provinsi dan
Kabupaten).
2. Sistem
administrasi municipal (antara Kabupaten dan Kecamatan).
3. Sistem
administrasi sekolah. Sistem administrasi tersebut menerapkan kombinasi antara
sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (School Based
Management).
4. Sistem
administrasi partisipasi masyarakat.
Masing-masing sistem
administrasi tersebut memiliki tingkatan dan perananya dan kewenangannya
masing-masing untuk saling mengisi dan berkerjasama dalam mengatur setiap
sistem administrasi pada pendidikan Jepang. Di samping itu terjalin kohesi yang
baik antara pemerintah, kepala sekolah, guru, murid dan orang tua sehingga
dukungan terhadap perkembangan dan kemajuan pendidikan berlangsung dengan baik.
Sehingga tercipta sinergi yang memungkinkan sistem tersebut menjadi relatif
efisien dan efektif. Hal ini merupakan faktor utama pencapaian mutu pendidikan
di Jepang yang relatif tinggi.
Sistem
pendidikan di Jepang dibangun atas prinsip-prinsip :
1. Legalisme.
Pendidikan di Jepang tetap
mengendepankan aturan hukum dan melegalkan hak setiap individu untuk memperoleh
pendidikan tanpa mendiskriminasikan siapapun, suku, agama, ras, dan antar
golongan berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
2. Administrasi
yang demokratis.
Negara memberikan
kesempatan kepada siapa saja untuk memperoleh pendidikan dengan biaya yang
masih terjangkau oleh masyarakatnya. Biaya pendidikan Jepang di usahakan untuk
bisa dijangkau sesuai keuangan masyarakatnya, memberikan beasiswa bagi siswa
yang berprestasi ataupun kurang mampu.
3. Netralitas.
Pendidikan Jepang
diberikan kepada setiap siswa dengan tingkat pendidikan masing-masing dengan
mengedepankan pandangan persamaan derajat setiap siswanya tanpa membeda-bedakan
latar belakang materil, asal-usul keluarga, jenis kelamin, status sosial,
posisi ekonomi, suku, agama, ras, dan antar golongan.
4. Penyesuaian
dan penetapan kondisi pendidikan.
Dalam proses
pengajaran memiliki tingkat kesulitan masing-masing yang disesuaikan dengan
tingkatan-tingkatan pendidikan yang ditempuh.
5. Desentralisasi.
Penyebaran
kebijakan-kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat secara merata kepada
seluruh sekolah yang ada dinegara tersebut sehingga perkembangan dan kemajuan
sistem pendidikan sehingga dapat diikuti dengan baik.
Pendidikan di Jepang bertujuan: Mengembangkan
kepribadian secara penuh dengan berupaya
keras membangun manusia yang sehat pikiran dan badan yang mencintai kebenaran
dan keadilan, menghormati
perseorangan, menghargai
kerja, mempunyai rasa
tanggungjawab yang dalam, dan memiliki semangat
independen sebagai pembangun negara dan masyarakat yang damai.
Adapun sistem
pendidikan umum di Jepang ditetapkan lebih dari satu abad yang lalu dan
keberadaannya berlangsung lebih lama dari pada kebanyakan negara. Sistem
pendidikan Jepang pada dasarnya jenjang pendidikannya melalui 4 tahap secara
umum yaitu 6-3-3-4 artinya siswa harus melewati:
1. 6
tahun untuk tahap pendidikan dasar.
2. 3
tahun Sekolah Menengah Pertama.
3. 3
tahun Sekolah Menengah Atas.
4. 4
tahun Perguruan Tinggi.
Wajib belajar adalah
dari SD sampai SMP. Untuk masuk SMA dan Universitas pada dasarnya harus
mengikuti ujian masuk. Selain sekolah tersebut, ada sekolah kejuruan atau
sekolah khusus yang menampung lulusan SD atau SMP. Sekolah ini mengajarkan
keterampilan khusus. Di samping beberapa jenjang pendidikan tersebut, di Jepang
juga terdapat program pendidikan prasekolah, baik dalam bentuk Taman
Kanak-Kanak (TK) maupun Play Group (PG).
Sedangkan apabila
dilihat dari tahun ajarannya, sekolah dimulai bulan April dan berakhir pada
bulan Maret tahun berikutnya.
Berikut ini penulis
uraikan sistem pendidikan di Jepang berdasarkan jenjang-jenjang pendidikan dan
waktu pembelajarannya, yaitu :
1. Pendidikan Prasekolah
Pendidikan prasekolah
dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu Kelompok Bermain (KB) atau Play Group (PG)
dan Taman Kanak-Kanak (TK).
Play Group (PG) adalah
merupakan fasilitas yang disediakan bagi para orang tua yang bekerja sehingga
tidak dapat mengasuh anaknya di siang hari. Pendaftaran murid baru dimulai setiap
awal Januari. Permohonan untuk masuk ke PG ini dilakukan di kantor pemerintahan
setempat karena terbatasnya jumlah tempat untuk masuk ke kelompok bermain ini.
Biaya pengasuhan disesuaikan dengan pendapatan per kapita orang tua pada tahun
sebelumnya yang diatur pemerintah wilayah kota. Lembaga ini disebut Hoiku-jo (Pusat
Perawatan Siang Hari), dan termasuk lembaga kesejahteraan sosial, di samping
juga berfungsi sebagai tempat pendidikan prasekolah. Peserta yang masuk Hoiku-jo adalah
bayi hingga anak usia 5 tahun. Mereka yang berusia 3 tahun ke atas biasanya
mendapat pendidikan seperti TK. Kebanyakan pusat penitipan anak seperti ini
dikelola oleh pemerintah daerah.
Abd. Rahman Assegaf
(2003: 176-177) memaparkan bahwa TK di Jepang menerima murid berusia 3 sampai 5
tahun untuk lama pendidikan 1 sampai 3 tahun. Anak berusia 3 tahun diterima dan
mengikuti pendidikan selama 3 tahun, sedangkan anak berusia 4 tahun mengikuti
pendidikan selama 2 tahun dan bagi pendaftar berusia 5 tahun hanya menempuh
pendidikan prasekolah selama 1 tahun. Lebih dari 50% TK di Jepang dikelola oleh
swasta, sisanya oleh pemerintah kota dan hanya sebagian kecil yang merupakan TK
Negeri. Meski demikian, semua TK adalah pendidikan prasekolah di bawah naungan
Departemen Ilmu Pengetahuan Pendidikan dan Kebudayaan yang dikelola berdasarkan
hukum pendidikan.
TK atau yang disebut youchien bertujuan
untuk mengasuh anak-anak usia dini dan memberikan lingkungan yang layak bagi
perkembangan jiwa anak. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada beberapa cara yang
dilakukan, antara lain: (1) Merancang pendidikan yang mengembangkan fungsi
tubuh dan jiwa secara harmoni melalui pembiasaan pola hidup yang sehat, aman,
dan menyenangkan; (2) Menumbuhkan semangat kemandirian, kehidupan berkelompok
yang penuh kegembiraan dan kerjasama; (3) Mengenalkan kehidupan sosial dan
membina kemampuan bersosialisasi; (4) Mengarahkan penggunaan bahasa dengan
benar serta menumbuhkan minat berkomunikasi dengan sesama; (5) Mengarahkan
minat untuk berkreasi melalui pembelajaran musik, permainan, menggambar, dan
lain-lain.
2. Pendidikan Wajib (Pendidikan Menengah
Pertama)
Wajib sekolah berlaku
bagi anak usia 6 sampai 15 tahun, tetapi kebanyakan anak bersekolah lebih lama
dari yang diwajibkan. Tiap anak bersekolah di SD pada usia 6 tahun hingga 12
tahun, lalu SMP hingga usia 15 tahun. Pendidikan wajib ini bersifat cuma-cuma bagi
semua anak, khususnya biaya sekolah dan buku. Untuk alat-alat pelajaran,
kegiatan di luar sekolah, piknik dan makan siang di sekolah perlu membayar
sendiri. namun bagi anak-anak dari keluarga yang tidak mampu mendapat bantuan
khusus dari pemerintah pusat dan daerah. Di samping itu ada juga bantuan untuk
kebutuhan belajar, perawatan kesehatan, dan lain-lain. Seorang anak yang telah
tamat SD diwajibkan meneruskan pendidikannya ke jenjang SMP. Dengan demikian,
sekolah wajib ditempuh selama 9 tahun; 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP.
Hampir semua siswa di
Jepang belajar bahasa Inggris sejak tahun pertama SMP, dan kebanyakan
mempelajarinya paling tidak selama 6 tahun. Mata pelajaran wajib di SMP adalah
bahasa Jepang, ilmu-ilmu sosial, matematika, sains, musik, seni rupa,
pendidikan jasmani, dan pendidikan kesejahteraan keluarga. Berbagai mata
pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama
seminggu sehingga jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.
(Abd. Rachman Assegaf, 2003: 177-178)
3. Pendidikan Menengah Atas
Ada tiga jenis SMA,
yaitu: full time, part time (terutama malam hari), dan tertulis.
Sekolah menengah yang full time berlangsung selama 3 tahun,
sedangkan kedua jenis sekolah lainnya menghasilkan diploma yang setara. Bagian
terbesar siswa mendapat pendidikan menengah atas di SMA full time. Jurusan
di SMA dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum,
yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, home
economic, dan perawatan. Untuk masuk ke salah satu jenis sekolah
tersebut, siswa harus mengikuti ujian masuk dan membawa surat referensi dari
SMP tempat ia lulus sebelumnya.
Hampir semua SMP dan
SMA serta universitas swasta menentukan penerimaan siswa melalui ujian masuk,
dan setiap sekolah menyelenggakan ujian masuk sendiri. Siswa yang ingin masuk
sekolah yang bersangkutan harus mengikuti ujian. Karena ujian masuk sangat
sulit, siswa kerap mengikuti les tambahan (bimbingan belajar) di juku atau yobiko pada
akhir pekan atau pada sore/malam hari biasa, selain pelajaran sekolahnya (Abd
Rachman Assegaf, 2003: 178-179).
4. Pendidikan Tinggi
Ada tiga jenis SMA,
yaitu: full time, part time (terutama malam hari), dan
tertulis. Sekolah menengah yang full time berlangsung selama 3
tahun, sedangkan kedua jenis sekolah lainnya menghasilkan diploma yang setara.
Bagian terbesar siswa mendapat pendidikan menengah atas di SMA full
time. Jurusan di SMA dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis
berdasarkan pola kurikulum, yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, teknik,
perdagangan, perikanan, home economic, dan perawatan. Untuk
masuk ke salah satu jenis sekolah tersebut, siswa harus mengikuti ujian masuk
dan membawa surat referensi dari SMP tempat ia lulus sebelumnya.
Junior college memberikan pendidikan selama dua atau tiga
tahun bagi para lulusan SMA. Kredit yang diperlukan di junior college dapat
dihitung sebagai bagian dari kredit untuk memperoleh gelar Bachelor’s
degree(S-1). Lulusan sekolah menengah (setingkat SMP) dapat masuk ke technical
college (akademi teknik). Pendidikan di lembaga ini berlangsung selama
5 tahun (full time) untuk mencetak tenaga teknisi. Universitas danjunior
college memilih mahasiswanya berdasarkan hasil ujian masuk serta hasil
prestasi belajar dari SMA. Untuk sekolah negeri dan umum daerah, sejak tahun
1979 diberlakukan “tes gabungan kecakapan” yang seragam, sebagai tahap pertama
dari sistem ujian masuk. Tahap kedua berupa ujian masuk universitas yang
bersangkutan sebagai seleksi final.
Pendidikan tinggi di
Jepang berada di bawah pengelolaan tiga lembaga, yaitu pemerintah pusat,
pemerintah daerah, dan pihak swasta. Ada lima jenis pendidikan tinggi yang bisa
dipilih mahasiswa asing di negara Jepang ini, yaitu: program sarjana,
pascasarjana, diploma (non gelar), akademi, dan sekolah kejuruan. Program
sarjana menerima tiga macam mahasiswa, yaitu: mahasiswa reguler, mahasiswa
pendengar, dan mahasiswa pengumpul kredit. Mahasiswa reguler adalah mereka yang
belajar selama 4 tahun, kecuali jurusan kedokteran yang harus menempuh 6 tahun.
Mahasiswa pendengar adalah mahasiswa yang diijinkan mengambil mata kuliah
tertentu dengan syarat dan jumlah kredit yang berbeda di setiap universitas
tetapi kredit itu tidak diakui. Adapun mahasiswa pengumpul kredit hampir sama
dengan mahasiswa pendengar, tetapi kreditnya diakui.
Sedangkan
program pascasarjana terdiri atas program Master, Doktor, Mahasiswa Peneliti,
Mahasiswa Pendengar, dan Pengumpul Kredit. Mahasiswa Peneliti adalah mahasiswa
yang diijinkan melakukan penelitian dalam bidang tertentu selama 1 semester
atau 1 tahun tanpa tujuan mendapatkan gelar. Program ketiga adalah diploma,
yang lama pendidikannya 2 tahun. Enam puluh persen dari program ini
diperuntukkan bagi pelajar perempuan dan mengajarkan bidang-bidang seperti
kesejahteraan keluarga, sastra, bahasa, kependidikan, kesehatan, dan
kesejahteraan. Akademi atau special training academy adalah
lembaga pendidikan tinggi yang mengajarkan bidang-bidang khusus, seperti
keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan atau kebidupan sehari-hari dengan
lama pendidikan antara 1 sampai 3 tahun. Adapun sekolah kejuruan adalah program
khusus untuk lulusan SMP dengan lama pendidikan 5 tahun dan bertujuan membina
teknisi yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Abd.
Rachman Assegaf, 2003: 179-180).
5. Jam Pembelajaran di Sekolah Jepang
Sebagai gambaran, ada
baiknya kita menutip kalender akademik SMA Nakamura, sebuah sekolah level menengah ke atas yang
menganut sistem full time course dengan hari belajar
Senin-Jumat. Umumnya SMA di Jepang, kegiatan belajar-mengajar berlangsung pukul
08:45 -15.15, tersusun atas enam jam pelajaran. Satu jam berdurasi 50 menit.
Dengan pengecualian hari Rabu yang tersusun atas tujuh jam, dalam seminggu
terdapat 31 jam pelajaran.
Ada Sembilan mata
pelajaran yang diajarkan, yaitu:
2. Geografi/Sejarah
3. Pendidikan
Kewarganegaraan
4. Matematika
5. Pendidikan
Jasmani dan Olahraga
6. Pendidikan Seni
7. Bahasa
Asing (Inggris)
8. Pendidikan
Kesejahteraan Keluarga dan IT
9. Keterampilan
Tahun akademik di
Jepang dimulai dari bulan April sampai bulan Maret, terbagi menjadi dua
semester, dan melangsungkan lima kali ujian yaitu pada bulan Mei, Juli,
Oktober, Desember,dan Februari. Jadwal kegiatan akademik secara global adalah
sebagai berikut :
1. Semester
Ganjil dengan rincian pelaksanaan pembelajaran sebagai berikut ini, yaitu:
a. April :
Penerimaan siswa baru, Tes Akademik, Tes Kesehatan,
dan Orientasi Karir kelas 3.
b. Mei :
Ujian tengah semester, Orientasi Karir kelas 2, Sports
Day.
c. Juni :
Kegiatan belajar-mengajar untuk kelas 1, Ujian kelas 3.
d. Juli :
Ujian akhir semester, Tambahan Pelajaran, Camping.
e. Agustus : Open
Day, School Day, Camping, Festival Sekolah dan masa liburan musim
panas.
2. Semester Genap
dengan rincian pelaksanaan pembelajaran sebagai berikut ini, yaitu:
a. September : Opening
Ceremony, Tes Akademik, Festival Sekolah.
b. Oktober :
Ujian tengah semester, Kuliah dari Universitas kelas 2.
c. November :
Tes Akademik, Tes Kemampuan Akademik kelas 3, Reading session untuk
1.
d. Desember :
Tes Akademik, tambahan pelajaran, berbarengan dengan masa liburan musim dingin.
e. Januari :
Tes kemampuan Akademik, Ujian Akhir kelas 3, Reading Session kelas
2.
f. Februari :
Ujian akhir kelas 1 dan 2.
g. Maret :
Wisuda, Ujian susulan.
D. Perbandingan Sistem Pendidikan Negara Jepang
Dengan Indonesia
1. Dalam
tujuan umum pendidikan Jepang mengutamakan perkembangan kepribadian secara
utuh, menghargai nilai-nilai individual, dan menanamkan jiwa yang bebas.
Sedangkan di Indonesia pendidikan bertujuan agar peserta didik menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
2. Jepang
tidak memasukkan mata pelajaran pendidikan agama di semua jenjang persekolahan
(memisahkan pendidikan agama dengan persekolahan), sedangkan di Indonesia
pendidikan agama adalah mata pelajaran yang wajib untuk setiap jenjang
persekolahan.
3. Dilihat
dari kurikulum yang dikembangkan dapat dikemukakan beberapa hal, yaitu :
a. Kurikulum
TK di Jepang tidak membebani anak, karena anak tidak dijejali materi-materi
pelajaran secara kognitif tetapi lebih pada pengenalan dan latihan ketrampilan
hidup yang dibutuhkan anak untuk kehidupan sehari-hari, seperti latihan buang
air besar sendiri, gosok gigi, makan, dan lain sebagainya. Sedangkan kurikulum
di Indonesia telah berorientasi pada pengembangan intelektual anak.
b. Mata
pelajaran level pendidikan dasar di Jepang tidak seberagam yang dikembangkan di
Indonesia, jumlahnya tidak banyak, sehingga berbagai mata pelajaran tersebut
diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu, maka jarang
ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.
c. Di
Indonesia jarang ditemukan adanya mahasiswa peneliti, lebih-lebih mahasiswa
pendengar, sehingga yang ada mahasiswa reguler. Hal itu terjadi barangkali
karena orientasi belajar bagi mahasiswa Indonesia jauh berbeda dengan mahasiswa
Jepang.
4. Pendidikan
wajib di Jepang gratis bagi semua siswa, bahkan bagi anak yang kurang mampu
mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat maupun daerah untuk biaya makan
siang, sekolah, piknik, kebutuhan belajar, perawatan kesehatan dan kebutuhan
lainnya, sedangkan di Indonesia masih sebatas slogan (kecuali di daerah
tertentu, seperti kebijakan di Sukoharjo, tetapi baru terbatas biaya sekolah
saja).
5. Sistem
administrasi pendidikan di Jepang sudah lama menerapkan kombinasi antara
sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dan partisipasi
masyarakat. Sedangkan di Indonesia baru dalam proses peralihan
dari sentralisasi ke desentralisasi dan juga diberlakukan MBS.
6. Di
samping itu juga ada perbedaan kecil dalam hal mulai masuknya anak pada
pendidikan prasekolah, terutama di TK. Kalau di Jepang dimulai usia 3 tahun,
sedang di Indonesia dimulai pada usia 4 tahun.
SUMBER